KUNINGAN - Pemerintah Desa Pamijahan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 serta daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2028.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Balai Desa Pamijahan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Kamis (17/9/2026).
Musrenbangdes dihadiri Danramil 1509/Ciawigebang Kapten Inf Suherdi, S.A.P., Kasi Pemerintahan Kecamatan Ciawigebang Didi Rosadi, S.Hut., Kepala Desa Pamijahan Anton Sutono, Ketua BPD Desa Pamijahan Oban Sobarna, Babinsa Pamijahan Serda Tarmo, Babinkamtibmas Pamijahan Bripka Hendrik, perangkat desa, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Musyawarah tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama unsur masyarakat untuk membahas dan menyepakati arah pembangunan Desa Pamijahan yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, dibahas pula berbagai daftar usulan pembangunan yang akan diajukan dalam RKPD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2028.
Danramil 1509/Ciawigebang Kapten Inf Suherdi, S.A.P., menyampaikan bahwa TNI melalui Babinsa akan terus mendukung setiap kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah binaan.
“Kami dari Koramil 1509/Ciawigebang siap mendukung program pembangunan desa. Kami berharap hasil Musrenbangdes ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan.(PERS)

Tarmo.